Unggul dalam Pengembangan Riset dan Ilmu Pengetahuan Bidang Hukum Berlandaskan Pancasila dan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Pada Tahun 2045

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermartabat di bidang hukum untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, kolaboratif, dan berkarakter;
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum yang kompetitif, kolaboratif, dan inovatif untuk pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum yang kompetitif, kolaboratif, akomodatif, dan inovatif;
  4. Menyelenggarakan kerjasama melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi berdasarkan nota kesepahaman Undiksha dengan perguruan tinggi lain, instansi terkait, dunia usaha dan industri dalam bidang hukum.

Tujuan

  1. Menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi di bidang hukum;
  2. Menghasilkan penelitian dan mendayagunakan hasil temuan ilmiah untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologidalam bidang hukum;
  3. Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka meningkatkan kontribusi Program Studi Ilmu Hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  4. Menghasilkan kerjasama dan kemitraan yang saling menguntungkan berdasarkan nota kesepahaman Undiksha dengan perguruan tinggi lain, instansi terkait, dunia usaha dan industri dalam bidang hukum.

Profil Lulusan

  1. Tenaga Ahli Bidang Hukum
    Menguasai konsep dasar teoritik bidang Hukum secara mendalam, mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural dalam bidang tersebut, dan mampu mengkomunikasikan secara lisan maupun tertulis, serta mampu membangun hubungan interpersonal yang produktif
  2. Peneliti dalam Bidang Hukum
    Peneliti Bidang Hukum yang mampu melakukan riset tingkat dasar secara normatif dan empiris dengan menerapkan peraturan perundang-undangan, konsep, asas, doktrin dan logika berpikir ilmiah untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Ilmu Hukum