Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial merupakan bagian dari Universitas Pendidikan Ganesha dan diawali pada tahun 1957 dengan Kursus B-I Perniagaan dan pada tahun 1968 menjadi Jurusan Pendidikan Ekonomi. Penamaan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) secara historis telah mengalami perubahan beberapa kali, dari awal pendirian sampai saat ini. FHIS dalam konteks sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Undiksha yang telah eksis sejak tahun 1957. Eksistensi fakultas ini tidak dapat dilepaskan pula dari sejarah kebutuhan guru di Indonesia. Diawali dengan berdirinya program kursus pendidikan B-1 Perniagaan pada tahun 1957, program ini kemudian menjadi bagian dari FKIP Universitas Airlangga (Unair) pada Januari 1962. Dengan adanya Universitas Udayana (Unud) di Bali, status FKIP Unair kemudian diintegrasikan kepada Unud di Bali dalam FKIP Unud pada bulan Agustus 1962. Tetapi, pada Tahun 1963 sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia melalui SK Presiden RI No. 1 Tahun 1963, status FKIP Unud kemudian diintegrasikan kepada IKIP Malang menjadi IKIP Malang Cabang Singaraja dengan rektor khusus. Pada saat inilah dibentuk Jurusan Pendidikan IPS sebagai cikal bakal FIS dengan dua Prodi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi dan P. Civic/Hukum.
Dalam perjalanan sejarahnya, bertambahnya jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Ilmu Sosial (FHIS), di tahun 2015 Fakultas Ilmu Sosial di tetapkan menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) dengan tujuh jurusan yaitu S1 PPKn, S1 P. Sejarah, S1 P. Geografi, S1 P. Sosiologi, S1 Ilmu Hukum, D3 Perpustakaan, dan D3 Survey dan Pemetaan.