Puji Syukur hanya untuk Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan rahmatnya yang dilimpahkan kepada kita terutama nikmat kesehatan dan waktu luang sehingga acar seminar nasional dengan tema ”Peran Geograf dalam Pengembangan Wilayah Perdesaan di Indonesia Sebagai Implementasi UU No 23 Tahun 2014” dapat dilaksanakan. Penyelenggaraan seminar nasioan merupakan salah satu program kerja tahunan Pendidikan Geografi Universitas Kanjuruhan Malang dengan mendatangkan empat narasumber yang kompeten dibidangnya. Semnar nasional ini dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta yang terdiri dari lima provinsi meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta dan Bali.
Tujuan dari seminar nasional adalah untuk membekali dan memperkaya wawasan geograf tentang peranannya dalam pengembangan wilayah perdesaan di Indonesia serta memberikan arahan kebijakan terkait pengembangan wilayah perdesaan di Indonesia. Narasumber seminar nasional ini meliputi Kepala pusat Pemetaan Rupa Bumi dan Toponimi BIG Bogor, Dosen Universitas Negeri Malang, Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG).
Pada kesempatan kali ini perkenankan kami menyampaikan terimakasih kepada Universitas Kanjuruhan Malang, Program Studi Pendidikan Geografi Universitas Kanjuruhan Malang, serta panitia seminar nasional. Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada pemateri utama, pemakalah, peserta seminar dan semua pihak yang turut andil dalam seminar nasional ini.
Seminar nasional pendidikan Geografi Universitas Kanjuruhan Malang ”Peran Geograf dalam Pengembangan Wilayah Perdesaan di Indonesia sebagai Implementasi UU No. 23 Tahun 2014”
- Arief Syafi’I, M.Eng.Sc (Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi BIG Bogor)
- Dr. Sumarmi, M.Pd (Dosen Universitas negeri Malang)
- Lutfhi Muta’ali, S.Si, M.Sp (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
- Laksito Pararto (Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG)
PENGEMBANGAN AGROWISATA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM PERTANIAN (Kasus Subak di Bali)
I Putu Sriartha
Jurusan Pendidikan Geografi
Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja
Email : psriartha@yahoo.com
ABSTRAK
Subak merupakan lembaga irigasi tradisional yang mengelola tata air dan tata tanaman pertanian dengan berlandaskan pada filosofi Tri Hita Karana (THK). Sebagai kearifan lokal masyarakat Bali, subak telah ditetapkan oleh PBB sebagai warisan budaya dunia yang harus dilindungi, karena subak memiliki keunggulan berupa nilai-nilai budaya, sosial, dan artefak/teknologi yang berperan dalam mendukung pembangunan pertanian dan perdesaan berkelanjutan. Subak yang berlandaskan filosofi THK memiliki potensi besar sebagai lembaga ekonomi yang bergerak di bidang agrowisata, tanpa menghilangkan sifat dasarnya sebagai lembaga yang bercorak sosioreligius. Dalam mengembangkan usaha agrowisata, subak juga menghadapi kendala internal dan tantangan eksternal. Pengembangan agrowisata berbasis pengelolaan subak memerlukan adanya komitmen dan dukungan dari semua stakeholders (pemerintah, pelaku pariwisata, dan anggota subak).
Kata Kunci: Subak, Tri Hita Karana, agrowisata
Untuk isi prosiding lengkap dapat diunduh pada lampiran file berikut.